Proses Pemeriksaan dan Pengujian (Riksa Uji) Pesawat Angkat dan Angkut (PAA) di lingkungan pabrik memerlukan persiapan matang. Langkah ini wajib dilakukan untuk menjamin keamanan alat operasional seperti crane dan forklift.
Pengujian alat berat ini diatur dalam Permenaker No. 8 Tahun 2020. Sebelum tim ahli K3 melakukan pengujian fisik di lapangan, perusahaan harus melengkapi berkas legalitas.
Lantas, apa saja dokumen dan persyaratan administrasi wajib sebelum riksa uji PAA yang harus Anda siapkan? Simak daftar lengkapnya di bawah ini!
1. Dokumen Manufaktur dan Spesifikasi Teknis Alat
Langkah awal persiapan berkas adalah mengumpulkan dokumen riwayat pembuatan alat. Berkas ini berfungsi untuk memverifikasi kapasitas dan batas aman operasional mesin.
Dokumen teknis yang wajib dilampirkan antara lain:
- Manual book dan diagram skematik mesin.
- Sertifikat Fabrikasi (sertifikat pembuat dari pabrikan).
- Nameplate dan data spesifikasi beban maksimal alat.
2. Surat Keterangan (Suker) atau Sertifikat Riksa Uji Sebelumnya
Jika pengujian yang dilakukan adalah riksa uji berkala, perusahaan wajib menyertakan laporan pengujian sebelumnya.
Berkas pengujian lama berguna untuk memantau catatan perbaikan alat. Selain itu, dokumen ini menjadi acuan penilaian kelayakan fungsi komponen mesin secara rinci.
3. Logbook Perawatan dan Catatan Pemeliharaan (Maintenance)
Tim pemeriksa K3 akan meninjau rekam jejak pemeliharaan rutin PAA. Perusahaan harus menyerahkan dokumen perawatan berkala dari tim teknisi.
Catatan maintenance membuktikan bahwa alat dirawat secara teratur. Hal ini menekan risiko kerusakan mendadak saat proses pengujian beban (load test).
4. Lisensi K3 (SIO) Operator Alat Berat yang Masih Berlaku
Kelayakan PAA tidak hanya dinilai dari kondisi fisik mesin. Operator yang mengendalikan alat berat tersebut juga harus tersertifikasi resmi.
Lampirkan fotokopi Surat Izin Operator (SIO) dan Kartu Lisensi K3 Kemnaker RI milik operator. Pastikan lisensi operator forklift atau crane Anda masih aktif.
5. Berkas Legalitas Perusahaan dan Permohonan Pengujian
Persyaratan administrasi terakhir adalah berkas identitas perusahaan pemilik atau pengguna unit PAA.
Dokumen legalitas yang dibutuhkan meliputi:
- Surat permohonan resmi pengujian PAA kepada PJK3.
- Akta pendirian perusahaan dan NIB.
- Struktur organisasi Tim K3/P2K3 perusahaan.
Lengkapi Persyaratan Riksa Uji PAA Anda!
Kelengkapan dokumen administrasi akan mempercepat proses penerbitan Surat Keterangan (Suker) kelayakan alat dari Kemnaker RI.
Oleh karena itu, pastikan pengujian PAA dan lisensi operator Anda ditangani oleh lembaga yang terpercaya. Segera konsultasikan kebutuhan riksa uji peralatan serta sertifikasi SIO operator PAA Anda bersama Sertifikasi Indonesia.
Bekerja sama dengan mitra terpercaya Veritrust Academy, kami siap mendampingi perusahaan Anda dalam memenuhi legalitas K3 dan kelayakan operasional secara profesional!
Baca Juga: Tahapan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut Pabrik

