Ahli K3 Umum adalah istilah yang pasti sering Anda dengar jika sedang melamar kerja di bidang industri, manufaktur, atau konstruksi.
Coba perhatikan portal lowongan kerja saat ini. Hampir 90% posisi Safety Officer mencantumkan syarat mutlak: Wajib memiliki Sertifikat AK3U dari Kemnaker RI.
Namun, bagi fresh graduate atau staf HRD yang baru terjun mengurus keselamatan kerja, mungkin masih bertanya-tanya tentang profesi ini.
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Pengertian dan Dasar Hukum
Secara sederhana, posisi ini adalah Dokter Umumnya perusahaan.
Mereka adalah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri untuk mengawasi ditaatinya Undang-Undang Keselamatan Kerja.
Dasar hukumnya sangat kuat, yaitu Permenaker No. 02 Tahun 1992. Anda bisa membaca detail regulasi ini langsung di situs resmi JDIH Kemnaker.
Intinya, personel ini bertugas memastikan perusahaan tidak melanggar aturan K3 yang bisa berujung pada kecelakaan fatal atau sanksi pidana bagi manajemen.
Tugas Utama di Lapangan
Lalu, apa saja kerjaannya sehari-hari? Seorang Safety Officer tipe generalis ini memiliki tanggung jawab yang sangat vital:
- Identifikasi Bahaya: Berkeliling area kerja untuk mencari potensi bahaya (Unsafe Action & Unsafe Condition) sebelum terjadi kecelakaan.
- Sekretaris P2K3: Menjadi penghubung antara Direksi dan Pekerja dalam wadah Panitia Pembina K3.
- Pelaporan Rutin: Menyusun laporan kegiatan P2K3 setiap 3 bulan sekali untuk diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat.
- Edukasi Karyawan: Memberikan Safety Induction kepada karyawan baru atau tamu agar mereka paham cara kerja aman.
Kenapa Perusahaan Wajib Punya?
Bukan sekadar gaya-gayaan, perusahaan merekrut Ahli K3 Umum karena perintah undang-undang.
Setiap perusahaan yang mempekerjakan 100 orang atau lebih, atau memiliki risiko bahaya tinggi (seperti bahan peledak, kimia, konstruksi), WAJIB memiliki setidaknya satu orang personel tersertifikasi ini.
Jika tidak, perusahaan tidak bisa membentuk P2K3 (Panitia Pembina K3). Akibatnya, perusahaan bisa kesulitan mengurus izin operasional atau mengikuti tender proyek pemerintah.
Keuntungan Memiliki Sertifikat Ini
Mengapa banyak orang rela berinvestasi jutaan rupiah untuk pelatihan ini? Karena lisensi ini adalah Golden Ticket karir:
- Peluang Kerja Luas: Sertifikat ini laku di semua industri. Mulai dari Rumah Sakit, Mall, Pabrik, hingga Migas membutuhkan posisi ini.
- Gaji Kompetitif: Karena memiliki tanggung jawab hukum (SK Penunjukan Negara), standar gajinya biasanya di atas rata-rata staf administrasi biasa.
- Wewenang Kuat: Anda memiliki hak untuk menegur, bahkan menghentikan pekerjaan jika kondisi dinilai membahayakan nyawa.
Kesimpulan
Menjadi seorang Ahli K3 Umum bukan sekadar memenuhi syarat administrasi, tapi sebuah langkah besar untuk menjaga nyawa rekan kerja Anda agar bisa pulang dengan selamat.
Apakah Anda siap mengambil peran mulia ini?
Hubungi Sertifikasi Indonesia sekarang juga. Bersama mitra PJK3 resmi kami (Veritrust Academy), kami siap membantu Anda mendapatkan lisensi resmi Kemnaker RI dengan bimbingan instruktur berpengalaman.
Baca juga: Apa Itu SMK3? Pengertian, Dasar Hukum, dan Manfaatnya

