Standar Kotak P3K di Tempat Kerja: Jangan Asal Isi!

Coba cek kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja Anda sekarang. Apa isinya?

Apakah hanya ada plester luka dan obat pusing warung? Atau malah kosong melompong dan berdebu?

Banyak perusahaan menganggap Kotak P3K hanya sebagai pajangan dinding untuk syarat lolos audit. Padahal, Pemerintah melalui Permenaker No. 15 Tahun 2008 telah mengatur dengan ketat apa saja yang wajib ada di dalamnya.

Salah mengisi kotak P3K bukan hanya melanggar aturan, tapi bisa fatal saat keadaan darurat terjadi.

Bukan Tempat Menyimpan Obat Minum!

Ini adalah kesalahan paling fatal dan paling sering terjadi. Kotak P3K di tempat kerja DILARANG KERAS diisi obat telan (oral) sembarangan, seperti obat sakit kepala, obat maag, atau obat flu.

Mengapa? Karena petugas P3K di kantor bukanlah dokter/apoteker. Memberikan obat minum sembarangan bisa memicu alergi fatal atau keracunan pada korban. Fungsi P3K hanyalah untuk pertolongan pertama (penanganan luar), bukan pengobatan medis.

Daftar Isi Wajib (Sesuai Regulasi)

Isi kotak P3K tidak boleh asal-asalan. Berdasarkan Permenaker 15/2008, berikut adalah item dasar yang wajib tersedia:

  1. Kasa Steril & Perban: Untuk menutup luka terbuka agar tidak infeksi.
  2. Plester & Plester Cepat: Untuk luka gores kecil.
  3. Kapas & Kain Mitela: Kain segitiga untuk membalut tulang patah atau terkilir (fiksasi).
  4. Gunting & Peniti: Alat bantu pembalutan.
  5. Sarung Tangan Sekali Pakai: Wajib dipakai penolong agar tidak tertular penyakit dari darah korban.
  6. Cairan Antiseptik & Alkohol 70%: Untuk membersihkan luka dan mensterilkan alat.
  7. Buku Panduan P3K & Daftar Isi: Agar penolong tidak panik dan tahu cara penggunaannya.

Jumlah Kotak yang Dibutuhkan

Tidak cukup satu kotak untuk satu gedung bertingkat! Aturannya adalah:

  • Rasio: Minimal 1 Kotak untuk setiap 25 pekerja (atau kurang).
  • Lokasi: Harus mudah dilihat, mudah dijangkau, dan tidak boleh dikunci.

Kesimpulan

Kotak P3K adalah dokter kecil di saat darurat. Pastikan isinya lengkap, tidak kedaluwarsa, dan bersih dari obat minum.

Selain alatnya, SDM-nya juga harus siap. Sudahkah perusahaan Anda memiliki Petugas P3K Bersertifikat? Hukum mewajibkan adanya petugas terlatih, bukan sekadar orang yang bisa menempel plester.

Hubungi Sertifikasi Indonesia untuk mendaftarkan tim Anda mengikuti Pelatihan & Sertifikasi Petugas P3K Kemnaker RI. Pastikan tim Anda siap menyelamatkan nyawa rekan kerjanya.

Baca juga: Cara Membuat SOP K3 yang Benar & Efektif

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *