Asuransi kesehatan memiliki manfaat yang sangat penting bagi karyawan di perusahaan. Tidak hanya melindungi karyawan dari risiko kesehatan yang tak terduga, asuransi juga memberikan rasa aman yang dapat meningkatkan produktivitas mereka.
Pada awal sebelum tanda tangan kontrak, asuransi kesehatan menjadi salah satu fasilitas yang ditawarkan oleh perusahaan untuk mensejahterakan karyawannya, oleh karena itu penting mempertimbangkan banefit satu ini sebelum menerimanya.
Perusahaan yang memberikan banefit asuransi kepada karyawannya juga menjadikan citra perusahaan menjadi positif, karena selain memberikan lapangan pekerjaan juga turut melindungi pekerjanya dari risiko tak terduga.
Manfaat yang didapat dari asuransi karyawan diantaranya obat-obatan, perawatan rumah sakit, biaya pengobatan dan lainnya. Sehingga para pekerja tak perlu lagi mengeluarkan uang saat tengah tertimpa musibah.
Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun asuransi kesehatan memberikan banyak manfaat, tidak semua perusahaan menyediakan asuransi kesehatan yang lengkap atau mencakup semua jenis perawatan. Oleh karena itu, karyawan sebaiknya memahami batasan dan cakupan asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Dasar Hukum Asuransi Kesehatan Karyawan
Perlindungan karyawan juga bukan hanya kewajiban bagi perusahaan namun pemerintah juga turut andil dalam mensejahterakan rakyat, salah satunya dengan asuransi kesehatan.
Salah satu dasar hukum yang paling penting terkait dengan kewajiban perusahaan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi karyawan adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
Undang-Undang SJSN telah mengatur bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyediakan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk perlindungan kesehatan. Sebagai bagian dari jaminan sosial, ada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Banefit Asuransi Kesehatan Karyawan
1. Meningkatkan produktivitas
Karyawan dapat lebih produktif bekerja dan merasa lebih mudah untuk mengakses rumah sakit. Selain itu karyawan yang terlindungi asuransi memiliki kualitas kesehatan yang lebih baik. Hal itu dapat mengurangi tingkat absensi di kalangan pekerja.
2. Perlindungan finansial
Banefit perlindungan finansial juga tak kalah penting. Karyawan tidak lagi stres memikirkan biaya pengobatan sebab sudah ditanggung oleh perusahaan, sehingga finansial dapat tetap aman.
3. Mempertahankan Karyawan Terbaik
Asuransi kesehatan juga sebagai strategi dan upaya perusahaan mempertahankan karyawan dengan kualitas terbaik. Kemajuan perusahaan juga tak luput dari bantuan karyawan-karyawannya yang memiliki ide kreatif dan analitis.
4. Memberikan rasan aman
Tentu saja dengan menerima manfaat asuransi, karyawan menjadi lebih tenang dan aman dalam bekerja, sebab kesehatan mereka sudah terlindungi oleh perusahaan.
5. Mensejahterakan karyawan
Keuntungan selanjutnya adalah karyawan menjadi lebih sejahtera karena sudah mendapatkan keamanan dan perlindungan baik dari segi finansial yang terjaga hingga meningkatnya produktivitas kerja.
Baca juga: Ayo Buat CV Menarik Biar Dilirik HRD, Simak Caranya