Site icon Sertifikasi Indonesia

Perbedaan Limbah B3 dan Non-B3

Pengolahan sampah di area pabrik sering kali membingungkan para pekerja di lapangan. Banyak orang masih asal membuang sisa produksi ke dalam satu wadah penampungan yang sama.

Padahal, mencampur sisa sampah biasa dengan sisa bahan kimia dapat memicu bahaya besar. Tindakan ini bisa merusak fasilitas kerja hingga berujung sanksi dari pemerintah.

Oleh karena itu, setiap pekerja wajib memahami perbedaan limbah B3 dan non-B3 agar tidak salah menaruhnya. Mari simak penjelasan ringkasnya di bawah ini!

Definisi Limbah B3 dan Non-B3

Sesuai aturan resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK), sisa produksi di industri terbagi menjadi dua kelompok besar:

Dampak Buruk Mencampur Penampungan Limbah

Mencampur kedua jenis sisa sampah ini sangat dilarang di area kerja. Berikut adalah beberapa dampak buruknya:

Pentingnya Pemisahan Limbah di Area Kerja

Pemisahan tempat sampah harus didukung oleh sistem kerja yang jelas. Perusahaan wajib menyediakan wadah penampungan khusus yang diberi warna serta label yang berbeda.

Di sinilah pentingnya peran Penanggung Jawab Pengelolaan Limbah B3 dan Petugas K3 Lingkungan Kerja. Mereka bertugas mengawasi alur pembuangan sampah di pabrik. Selain itu, mereka juga mengedukasi pekerja agar selalu disiplin memilah sisa produksi.

Amankan Operasional Pabrik Anda Sekarang!

Memahami cara memilah sisa produksi adalah langkah dasar untuk menjaga tempat kerja tetap aman dan bersih. Oleh karena itu, pastikan tim K3 di perusahaan Anda sudah dibekali pengetahuan resmi dan Sertifikasi BNSP dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi serta Kemnaker RI.

Daftarkan tim Anda dalam pelatihan Pengelolaan Limbah B3 dan K3 Lingkungan Kerja bersama Sertifikasi Indonesia dan Veritrust Academy sekarang juga untuk menjaga pabrik tetap patuh aturan!

Baca juga: Limbah B3 Seberapa Berbahaya?

Exit mobile version