Pengertian dan Perbedaan Insiden dengan Accident dalam K3

Dalam implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), pemahaman terhadap terminologi adalah hal yang fundamental. Salah satu kerancuan yang sering terjadi di kalangan praktisi maupun pekerja lapangan adalah membedakan antara Insiden (Incident) dan Kecelakaan (Accident).

Seringkali kedua istilah ini dianggap sama atau digunakan secara bergantian. Padahal, dalam standar keselamatan kerja internasional (seperti ISO 45001), keduanya memiliki definisi teknis dan implikasi pelaporan yang berbeda.

Kesalahan dalam mengklasifikasikan kejadian ini dapat menyebabkan data statistik K3 menjadi tidak akurat. Oleh karena itu, mari kita pahami pengertian dan perbedaannya secara mendalam.

1. Pengertian Insiden (Incident)

Insiden adalah istilah yang memiliki cakupan paling luas.

Secara definisi, Insiden adalah kejadian yang timbul dari pekerjaan atau dalam pelaksanaan kerja yang berpotensi atau telah mengakibatkan cedera dan gangguan kesehatan.

Jadi, sebuah kejadian disebut Insiden jika:

  • Kejadian tersebut sudah menimbulkan korban/kerugian (Accident).
  • Kejadian tersebut nyaris menimbulkan korban/kerugian (Near Miss).

Intinya, Insiden adalah segala bentuk kejadian berbahaya yang tidak diinginkan, terlepas dari apakah ada korban atau tidak.

2. Pengertian Accident (Kecelakaan)

Accident adalah bagian spesifik dari Insiden.

Kecelakaan Kerja (Accident) adalah kejadian yang tidak diinginkan, terjadi secara tiba-tiba, dan PASTI menimbulkan kerugian nyata. Kerugian ini bisa berupa:

  • Cedera Manusia: Luka ringan, cacat permanen, hingga kematian (Fatality).
  • Kerusakan Aset: Kerusakan mesin, alat berat, atau bangunan.
  • Pencemaran Lingkungan: Tumpahan limbah atau bahan kimia.

Perbedaan Utama: Ada Tidaknya Kerugian

Untuk membedakannya dengan mudah, kita bisa melihat pada konsekuensi akhir dari kejadian tersebut.

  • Jika kejadian berbahaya terjadi namun TIDAK ADA cedera atau kerusakan, maka itu murni Insiden (kategori Near Miss / Hampir Celaka).
  • Jika kejadian berbahaya terjadi dan ADA cedera atau kerusakan, maka itu disebut Accident (Kecelakaan).

Contoh Kasus

Kasus A (Insiden/Near Miss):

Sebuah tumpukan pipa scaffolding rubuh. Untungnya, pekerja yang berada di dekatnya sempat menghindar sehingga tidak ada yang terluka dan pipa tidak rusak.

  • Status: Insiden.

Kasus B (Accident):

Tumpukan pipa scaffolding rubuh dan menimpa kaki seorang pekerja hingga mengalami patah tulang.

  • Status: Accident.

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa semua Kecelakaan (Accident) adalah Insiden, namun tidak semua Insiden adalah Kecelakaan.

Bagi perusahaan, mencatat Insiden (terutama Near Miss) sama pentingnya dengan mencatat Kecelakaan. Dengan mempelajari insiden yang “hampir celaka”, kita dapat melakukan tindakan perbaikan sebelum kejadian fatal yang sesungguhnya terjadi.

Ingin memperdalam pemahaman tentang investigasi insiden atau membutuhkan pelatihan K3 untuk tim Anda? Hubungi Sertifikasi Indonesia. Kami menyediakan solusi pelatihan dan konsultasi K3 terpercaya.

Baca juga: Microsleep: Pembunuh Senyap di Tempat Kerja

Share your love

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *