Kebakaran di tempat kerja dapat menimbulkan kerugian terhadap perusahaan dan karyawan, oleh karenanya penerapan K3 kebakaran merupakan aspek penting guna melindungi aset perusahaan.
Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi hak pekerja dan kewajiban perusahaan untuk memberikan. Pekerja berhak untuk merasa terlindungi, aman dan nyaman dalam bekerja.
Penerapan K3 berfungsi untuk menghindari, meminimalisir, mencegah, bahkan mengurangi terjadinya kecelakaan kerja, salah satunya adalah kebakaran di tempat kerja.
Kebakaran dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga pekerja perlu waspada dan hati-hati, baik itu disebabkan oleh ketidaksengajaan maupun faktor lainnya. Pekerja perlu dibekali pelatihan dan pemahaman cara menanggulangi kebakaran untuk melindungi nyawa dan perusahaan, agar dampak yang ditimbulkan tidak besar.
Baca juga: Manfaat Penerapan K3LH di Lingkungan Kerja
Pengertian kebakaran
Kebakaran merupakan bencana yang tak terduga disebabkan oleh api yang melahap benda di sekitar yang mudah terbakar seperti kayu, plastik, daun, kertas, dll. Faktor penyebabnya beragam sehingga dampaknya dapat merugikan.
Kebakaran terjadi jika tiga elemen bersatu dalam satu waktu yaitu benda padat (kayu, kertas, daun, plastik); benda cair (bensin, cat, alkohol, minyak); dan benda gas (butan, propam, karbon monoksida, asetilen dan gas alam).
Klasifikasi Kebakaran
Kebakaran dapat diklasifikasikan sesuai dengan jenis bahan yang menjadi sumber kebakaran diantaranya:
Pertama kebakaran kelas A – Kebakaran yang disebabkan oleh benda padat seperti kayu, kertas, plastik dan kain
Kedua kebakaran kelas B – Kebakaran yang disebabkan oleh benda cair/gas seperti minyak, oli, gas LPG, bensin, dan cat
Ketiga kebakaran kelas C – Kebakaran yang disebabkan oleh kosleting listrik seperti kulkas, televisi, lampu, dan lainnya.
Keempat kebakaran kelas D – Kebakaran yang disebabkan oleh benda metal seperti magnesium, alumunium, sudium dan potasium.
Baca juga: Peran K3 Migas, Pengertian dan Landasan Hukum
Cara menghadapi kebakaran

Jangan panik
Saat terjadi kebakaran, usahakan jangan panik dan tetap tenang, kepanikan yang berlebih akan membuatmu ceroboh mengambil keputusan. Pikirkan baik-baik jalan keluar yang harus diambil, lihat sekeliling dan amati dengan jeli letak pintu keluar untuk mengamankan diri.
Matikan sumber listrik
Kebakaran dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, sehingga ketika kebakaran terjadi di tempat kerja segeralah matikan sumber listrik agar tidak berdampak pada konsleting yang lebih parah. Amankan dokumen-dokumen penting dan berharga ke tempat yang lebih aman.
Lindungi saluran pernapasan
Jika kebakaran sudah cukup besar, asap sudah tebal, maka yang perlu diperhatikan adalah lindungi saluran pernapasan. Kamu dapat menutup dengan masker, baju, hijab, tangan, atau benda lainnya yang dapat melindungi pernapasanmu.
Pergerakan asap akan naik keatas, oleh karenanya membungkuklah serendah mungkin untuk menghindari kepulan asap. Ini juga akan berfungsi untuk melindungi pernapasanmu dari kabut asap kebakaran.
Ikuti petunjuk evakuasi
Apabila kebakaran terjadi di gedung tinggi, biasanya akan ada petunjuk dari pengeras suara. Perhatikan sumber suara yang memberikan petunjuk tersebut, jangan menggunakan lift untuk keluar, gunakanlah tangga darurat.
Hindari terjebak di keramaian
Sebisa mungkin cari jalan keluar yang tidak dilalui banyak orang, ini dapat membantumu untuk tidak terjebak pada situasi gawat dan sulit untuk berlari cepat.
Sumber: https://mat.fmipa.uny.ac.id/sites/mat.fmipa.uny.ac.id/files/download/Pedoman%20K3%20Kebakaran.pdf