Di banyak perusahaan, seringkali ada anggapan keliru: urusan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah tanggung jawab penuh tim K3 atau departemen HSE saja. Sementara karyawan lain merasa cukup fokus pada pekerjaan utamanya. Padahal, kecelakaan kerja tidak memilih departemen. Risiko ada di mana saja, dan korban bisa siapa saja.
Paradigma inilah yang perlu diubah. Keselamatan bukanlah program, melainkan budaya. Dan budaya yang kuat hanya bisa dibangun jika setiap individu di dalamnya, dari level teratas hingga staf di lapangan, memahami dan menjalankan perannya masing-masing.

Mengapa Pola Pikir “K3 Urusan Tim K3” Berbahaya?
Ketika keselamatan hanya dianggap sebagai tugas satu tim, beberapa kondisi berbahaya akan muncul:
- Rasa Puas Diri (Complacency): Karyawan lain menjadi kurang waspada karena merasa “sudah ada yang mengawasi”.
- Keterbatasan Pengawasan: Tim K3 tidak mungkin berada di setiap sudut perusahaan setiap saat. Potensi bahaya yang muncul seketika bisa luput dari perhatian.
- Budaya K3 Gagal Terbentuk: Keselamatan hanya akan menjadi aturan di atas kertas, bukan kebiasaan yang mendarah daging.
Kewajiban Hukum bagi Perusahaan
Secara hukum, perusahaan memiliki kewajiban untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman. Seperti yang diamanatkan dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pengurus wajib memberikan pembinaan dan pelatihan keselamatan kepada tenaga kerja. Ini secara implisit berarti setiap karyawan berhak dan wajib mendapatkan pemahaman dasar tentang risiko di tempat kerjanya.
5 Dasar Keselamatan Kerja yang Wajib Dipahami Setiap Karyawan
Pelatihan K3 untuk semua karyawan tidak harus rumit. Fokusnya adalah pada lima pilar pengetahuan praktis berikut:
- Identifikasi Bahaya di Sekitar: Melatih kepekaan untuk mengenali potensi bahaya di area kerja masing-masing. Contohnya seperti lantai licin, kabel yang terkelupas, tumpukan barang yang tidak stabil, atau postur kerja yang salah.
- Penggunaan APD yang Benar: Memahami Alat Pelindung Diri (APD) apa yang wajib digunakan untuk pekerjaannya, dan yang terpenting, bagaimana cara memakai, merawat, dan menyimpannya dengan benar.
- Prosedur Tanggap Darurat: Mengetahui hal-hal vital seperti di mana letak APAR (Alat Pemadam Api Ringan), di mana jalur evakuasi dan titik kumpul (assembly point), serta siapa yang harus dihubungi saat terjadi keadaan darurat.
- Ergonomi Dasar: Memahami cara kerja yang sehat untuk mencegah cedera jangka panjang. Ini mencakup cara duduk yang benar di depan komputer, cara mengangkat beban yang aman, dan mengatur stasiun kerja agar nyaman.
- Prinsip Kebersihan dan Kerapian (Housekeeping): Menyadari bahwa area kerja yang rapi dan bersih (prinsip 5S/5R) adalah salah satu cara paling efektif untuk mencegah kecelakaan seperti tersandung atau terpeleset.
Kesimpulan: Keselamatan Dimulai dari Anda
Menciptakan tempat kerja yang aman adalah sebuah kerja tim yang membutuhkan partisipasi dari semua orang. Sementara perusahaan wajib memiliki tenaga ahli bersertifikat seperti Ahli K3 Umum untuk merancang dan mengelola sistem K3 secara keseluruhan, fondasinya tetap berada pada kesadaran dan pengetahuan setiap individu.
Dengan memberikan pelatihan dasar keselamatan kerja kepada seluruh karyawan, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga berinvestasi pada asetnya yang paling berharga: manusianya.
Baca juga: Apa Itu Sertifikasi PLB3? Berikut Pengertian, Materi & Manfaatnya!