Ahli K3 Listrik Sertifikasi BNSP

Lokasi

Zoom Meeting

Jadwal

27 - 30 April 2026

Durasi

4 Hari

Harga Mulai Dari

RP. 3.500.000,-

Fasilitas :

Sertifikat SKKNI Ahli K3 Listrik BNSP, Sertifikat Kompetensi Ahli K3 Listrik BNSP, Sertifikat Pelatihan Ahli K3 Listrik BNSP
Kartu Kompetensi Ahli K3 Listrik
Record Training
Materi Training
T-shirt Exclusive
Tumbler Exclusive
Souvenir Veritrust
Free Sertifikat Awareness
Akses ke Grup Alumni

Deskripsi

Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik merupakan program pelatihan dan sertifikasi resmi yang bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan potensi bahaya kelistrikan di lingkungan kerja. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan peserta mampu menerapkan sistem keselamatan kerja pada instalasi dan peralatan listrik sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku, serta mengacu pada skema sertifikasi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai prinsip dasar kelistrikan, potensi bahaya listrik seperti sengatan listrik, hubungan arus pendek, kebakaran akibat listrik, serta metode pengendalian risiko. Selain itu, peserta juga akan mempelajari inspeksi instalasi listrik, penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur kerja aman, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pekerjaan yang berhubungan dengan listrik.

Program pelatihan Ahli K3 Listrik dilaksanakan secara Live melalui Zoom Meeting, sehingga peserta dapat mengikuti pelatihan secara fleksibel dari mana saja. Setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dan dinyatakan kompeten melalui uji sertifikasi, peserta akan memperoleh sertifikat resmi dari BNSP yang diakui secara nasional sebagai Ahli K3 Listrik.

Sasaran Dan Tujuan

Sasaran Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi BNSP
  • Peserta yang bekerja di bidang kelistrikan, teknik elektro, maintenance, atau utilitas di perusahaan maupun instansi.
  • Tenaga kerja yang bertanggung jawab dalam pengoperasian, pemeliharaan, dan pengawasan instalasi listrik di tempat kerja.
  • Teknisi listrik, supervisor, atau engineer yang terlibat dalam penerapan sistem keselamatan kelistrikan (Electrical Safety).
  • Petugas K3 atau personel yang ditunjuk untuk mengawasi dan mengendalikan potensi bahaya listrik di lingkungan kerja.
  • Lulusan minimal D3/S1 (diutamakan jurusan teknik/elektro) yang ingin memiliki kompetensi di bidang K3 listrik serta memperoleh sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
  • Individu yang ingin meningkatkan kompetensi dan karier sebagai Ahli K3 Listrik di sektor industri, konstruksi, manufaktur, maupun energi.
Tujuan Pelatihan Ahli K3 Listrik Sertifikasi BNSP
  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan potensi bahaya kelistrikan di lingkungan kerja.
  • Membekali peserta dengan kemampuan untuk menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada instalasi dan peralatan listrik sesuai standar dan peraturan yang berlaku.
  • Meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan inspeksi, pengujian, dan pemeliharaan instalasi listrik secara aman dan efektif.
  • Meningkatkan pemahaman peserta terhadap risiko kelistrikan, seperti sengatan listrik, hubungan arus pendek, dan potensi kebakaran akibat listrik.
  • Membekali peserta dengan kemampuan dalam menyusun prosedur kerja aman (SOP) kelistrikan serta penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tepat.
  • Mempersiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi dan memperoleh sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga diakui secara nasional sebagai Ahli K3 Listrik.

Silabus

Peserta pelatihan akan mendapatkan Silabus Materi Pelatihan Ahli K3 Listrik yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang K3 dan kelistrikan, serta mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Silabus ini dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan potensi bahaya kelistrikan, meliputi pemahaman prinsip dasar listrik, inspeksi dan pengujian instalasi listrik, penerapan sistem keselamatan kerja kelistrikan, penggunaan alat pelindung diri (APD), penyusunan prosedur kerja aman, serta penanganan kondisi darurat akibat risiko kelistrikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ahli K3 Listrik BNSP
SKKNI K3 & Kelistrikan
No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. K3.LIS01.001.1 Menerapkan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik.
2. K3.LIS01.002.1 Mengidentifikasi Potensi Bahaya Kelistrikan di Tempat Kerja.
3. K3.LIS01.003.1 Melakukan Inspeksi dan Pengujian Instalasi Listrik.
4. K3.LIS01.004.1 Mengendalikan Risiko Bahaya Kelistrikan.
5. K3.LIS01.005.1 Menyusun Prosedur Kerja Aman (SOP) Kelistrikan.
6. K3.LIS01.006.1 Melaksanakan Tindakan Tanggap Darurat pada Insiden Kelistrikan.

Persyaratan Pelatihan

  • Lulusan Minimal D3/S1 
    (Peserta dari latar belakang apapun bisa mengikuti, baik teknis maupun non-teknis)

  • Mengisi formulir pendaftaran pelatihan
    (Disediakan oleh panitia pelaksana melalui admin atau website)

  • Melampirkan KTP & ijazah terakhir (scan/foto)
    (Sebagai dokumen kelengkapan saat proses sertifikasi BNSP)

Jadwal Pelatihan

Jadwal Pelatihan Ahli Keselematan Kesehatan Kerja (K3) Listrik Sertifikasi BNSP – Tahun 2026

Jadwal Pelatihan Ahli K3 Listrik BNSP
No Bulan Tanggal Durasi
1. April 27 - 30 April 2026 4 Hari

Lihat Juga Pelatihan Lainnya